Fenomena Uang Kuliah Tunggal
Baik, tulisan ini bukan merupakan sebuah kebenaran yang hakikhi. Namun tulisan ini memiliki sebuah dasar yang kongkrit sesuai ketetapan yang masih berlaku di Indonesia.
APAKAH
UKT BISA DITURUNKAN?
APAKAH AKAN ADA PENURUNAN LAGI?
Pertanyaan diatas adalah pertanyaan yg sering hadir pada
saya, baik secara langsung maupun via medsos. Sebelumnya mari kita ulas sedikit.
UKT adalah Uang Kuliah Tunggal. Ya, dari katanya memaknakan cuma 1. Adapun
dasar UKT adalah Permenristekdikti no 39 tahun 2016.Nah, apakah ada hubungannya
dengan pertanyaan diatas?
Jelas, mari sama-sama kita simak dan baca utk coba
memahami pasal 6 : Pemimpin PTN dapat melakukan penetapan ulang pemberlakuan
UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat : dst. Itulah jawaban dari pertanyaan
tersebut, namun dipasal tersebut pada poin selanjutnya diterangkan beberapa
ketetapan utk melakukan peninjauan atau yg semua mahasiswa kenal penurunan UKT.
Di Universitas Palangka Raya, sesuai pengalaman ada beberapa langkah yg mesti
dilalui dalam melaukan peninjauan. Yaitu, harus adanya rekomendasi atau acc
dari dekan fakultas. Adapun langkah yang harus dilalui, menyiapkan persyaratan
dan mengisi formulir pengajuan UKT untuk ditinjau. Sekarang pertanyaannya, dari
mana saya dapatkan formulirnya?
Biasanya itu disiapkan oleh lembaga organisasi mahasiswa tingkat fakultas. Atau yg disebut BEM, karena beda fakultas terkadang beda formulir. (Ada baiknya Organisasi fakultas dengan organ Univ menyamakannya. Di upload di blog atau wab supaya setiap saat bisa di download dan dicetak oleh mahasiswa yg bersangkutan) Perbedaan formulir tidak jadi masalah yg penting semua berkas yg membuktikan bahwa memang anda pantas untuk ditinjau ulang/penurunan UKT. Kemudian pihak dekanat dan organ mahasiswa akan memverifikasi berkas yg dimasukkan, yg nantinya nama anda akan diajukan dalam bentuk surat rekomendasi oleh fakultas atas hasil verifikasi. Nantinya, berkas kalian akan masuk ke WR 1 sebagai ketua tim UKT di Universitas Palangka Raya. Untuk kembali diverifikasi yang memakan waktu lama. (Seharusnya tim peninjau UKT ada difakultas supaya lebih cepat tersampaikan dan terlaksana aspirasi mahasiswa, dan apa yg diputuskan oleh pihak fakultas beserta organ mahasiswa adalah finalnya),
Biasanya itu disiapkan oleh lembaga organisasi mahasiswa tingkat fakultas. Atau yg disebut BEM, karena beda fakultas terkadang beda formulir. (Ada baiknya Organisasi fakultas dengan organ Univ menyamakannya. Di upload di blog atau wab supaya setiap saat bisa di download dan dicetak oleh mahasiswa yg bersangkutan) Perbedaan formulir tidak jadi masalah yg penting semua berkas yg membuktikan bahwa memang anda pantas untuk ditinjau ulang/penurunan UKT. Kemudian pihak dekanat dan organ mahasiswa akan memverifikasi berkas yg dimasukkan, yg nantinya nama anda akan diajukan dalam bentuk surat rekomendasi oleh fakultas atas hasil verifikasi. Nantinya, berkas kalian akan masuk ke WR 1 sebagai ketua tim UKT di Universitas Palangka Raya. Untuk kembali diverifikasi yang memakan waktu lama. (Seharusnya tim peninjau UKT ada difakultas supaya lebih cepat tersampaikan dan terlaksana aspirasi mahasiswa, dan apa yg diputuskan oleh pihak fakultas beserta organ mahasiswa adalah finalnya),
Beberapa hal yang perlu kembali
disimak bahwa: Peninjauan tersebut sesuai Permenristekdikti dapat dilakukan
kapan saja, sebelum masa pembayaran uang kuliah. Kenapa saya mengatakan itu,
karna banyaknya pertanyaan dari mahasiswa yg sudah 6 bulan atau bertahun-tahun
kuliah. Yaitu adakah lagi penurunan UKT?
Paradigma tersebut harus dipecah bahwa pertanyaan itu
menunjukkan pola pikir untuk menunggu harus ada dulu posko-posko UKT baru
meninjau UKT. Jika memang kalian ingin turun ya setiap semester atau bulan ya
monggo dimintak untuk di tinjau, tp jangan lepas dari langkah-langkah tadi ya.
Adapun posko-posko UKT adalah gerakan moral dari beberapa organisasi mahasiswa,
organisasi yang masih punya MORAL loh kalau gak mau berarti gak punya moral
dong.
😄 Mereka akan mau membantu dan
memfasilitasi kawan-kawan mahasiswa juga membangun moral para birokrat kampus
yang belum bisa menampung aspirasi dengan cermat, tepat dan ikhlas. Namun,
jikalau pun kalian ingin penurunan serentak ngikut posko juga tidak jadi masalah.
Yaitu dengan menunggu gerakan moral organisasi internal kampus. Kemudian untuk mahasiswa baru, ada
yang bertanya : Bang gimana jika disaat kami baru menerima angka UKT kami dan
ternyata melampaui batas kempuan orang tua. Ini solusinya, biasanya pihak
universitas akan memberikan waktu 1 minggu bagi mahasiswa yang keberatan UKTnya
untuk meninjau kembali. Kesempatan ini tolong jangan disia-siakan. Segera
jumpai WR 1 agar kalian tidak gugur sebelum perang, karena sesuai pengalaman
saya ada banyak mahasiswa dari 4 angakatan mulai 2013 - 2016 yang pulang dan
menangis karna tidak mampu membayar uang kuliah. Sehingga tangisan itu sangat
mengutuk pendidikan dan saya tidak mau itu terjadi pada kalian adik-adik ku.
Jika memang nominalnya tidak sesuai kemampuan segera minta peninjauan ulang
kepada pihak kampus yang spesifiknya ketua Tim UKT UPR saat ini WR 1. Nah, yang
untuk mahasiswa lama yang sudah 6 bulan atau bertahun-tahun kuliah jika memang
UKT nominalnya juga tidak sesuai kemampuan orang tua maka penjelasan dan
langkah-langkah diatas adalah solusinya. Demikian beberap penjelasan yang bisa
saya berikan, jika memang penjelasan saya nantinya tidak sesuai dengan
lapangan, jangan marah sama saya ya genkss
🤗. Karena memang biasanya begitulah adanya, sebuah instansi terkadang sulit dan bingung untuk memproritaskan sebuah masalah besar karna pertimbangan ini itu dan akhirnya ya sudahlah.
👊 Padahal oknum yang sedang dilanda masalah sudah diujung
tanduk, namun disitulah peran kalian untuk tetap berjuang. Tulisan ini adalah buah
pikiran murni saya dan mungkin akan ada kesalahan, mungkin juga kebablasan
mohon dimaafkan
👏,
karna ketidak sempurnaan anda adalah ketidak sempurnaan saya. Maka mari
sama-sama kita benahi bersama supaya sempurna.




Akhir kata dari saya,
Rajinlah membaca walau bukan jurusan anda, terutama membaca sejarah.
Rajinlah membaca walau bukan jurusan anda, terutama membaca sejarah.
Salam pembenahan!!!
Salam ganteng dan salam gondrong!!!
Hidup mahasiswa!!!
Penulis,
Krismes Santo Haloho
Krismes Santo Haloho
CCA 113 005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar